Selasa, Maret 21Kabar60 | Inspirasi Pembangun Bangsa

7 Pejabat Sementara Kepala Desa di Kecamatan Sungai Kanan Dilantik

1.071 Views

Labuhanbatu Selatan, kabar60.com- Camat Sungai Kanan Syaripa Hafni melantik 7 (tujuh) Pejabat Sementara Kepala Desa yaang akan menggantikan para kepala desa yang telah habis masa jabatannya. Pelantikan bertempat di aula Kantor Camat Kecamatan Sungai Kanan. Selasa (27/10/2020) sore.

Acara pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung tentang pengangkatan para pejabat sementara kepala desa yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu selatan.

Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Jabal Dasopang, Kepala Dinas PMD Zulkarnaen Siregar, Danramil 12 Langga Payung PH Purba, Kapolsek Sungai Kanan, dan seluruh mantan Kepala Desa se Kecamatan Sungai Kanan, BPD se Kecamatan Sungai Kanan, serta beberapa tokoh masyarakat.

Pejabat Sementara Kepala Desa yang dilantik yakni Nurmawati Rambe Pjs Desa Batang Nadenggan, Lokot Siregar Pjs Desa Marsonja, Pardamean Siregar Pjs Desa Parimburan, Zainuddin Hasibuan Pjs Desa Ujung Gading, Ruqiyah Daulay Pjs Desa Sampean, Rosnimar Pjs Desa Huta Godang, dan Ita Zakia Pjs Desa Hajoran.

Camat Sungai Kanan dalam arahannya berharap kepada para Pjs kepala Desa yang dilantik dapat mengelola dana desa dengan baik. “setelah dilantik dana desa yg di kelola nantinya dapat terealisasi sesuai ketentuannya. Dan kami ingatkan juga dalam pilkada jangan ikut berpolitik , dan semua kegiatan tetap diawasi seluruh elemen baik dari masyarakat maupun instansi terkait.” Kata Syarifah Hafni. (Khoirul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: