Selasa, Maret 21Kabar60 | Inspirasi Pembangun Bangsa

Hukum dan Kriminal

LSM Desak Pemerintah Evaluasi Sertifikasi ISPO Perusahaan Sawit Di Pasaman Barat

Bisnis, Breaking News, Ekonomis, Hukum dan Kriminal, Nasional, News, Tak Berkategori
PASAMAN BARAT, Kabar60 - Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satunya, perusahaan perkebunan seperti menanam 100 meter dari kiri kanan sungai besar, 50 meter kiri kanan tepi anak sungai. "Kita mengendus adanya permainan atas rekomendasi yang dikeluarkan dinas atau instansi untuk mendapatkan sertifikasi ISPO di Kabupaten Pasaman Barat," Kata Ketua LSM TOPAN RI, Arwin Lubis, kepada wartawan, Selasa (14/2/2023). Sesuai Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Setiap pelaku usaha harus melakukan sertifikasi ISPO. Sebelumnya juga ada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 tahun 2015 tentang...

PT. Bakrie Pasaman Plantations Diduga Kangkangi PP Nomor 38 Tahun 2011

Bisnis, Breaking News, Daerah, Hukum dan Kriminal, Nasional, News
PASAMAN BARAT, Kabar60 - Penanaman pohon kelapa sawit di pinggiran sungai atau di Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan suatu aksi kejahatan terhadap lingkungan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sepadan sungai harus ada bufferzonenya atau penyanggah sungai. "Bagi yang menanam kelapa sawit di pinggir sungai itu tidak boleh, apalagi sekelas perusahaan besar seperti PT. Bakrie Pasaman Plantations (BPP) Air Balam. Yang mana, seharusnya menjadi cintoh bagi masyarakat banyak," kata Ketua LSM TOPAN RI, Arwin Lubis, kepada wartawan di Air Balam, Selasa (14/2/2023). Menurut Arwin Lubis, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air di bufferzone sudah diatur dalam peraturan pemerintah, yang mana 100 meter sungai besar dan 50 meter sungai ke...

LSM Pelindas Minta Dinas Perkebunan Tegas menegakkan Permentan 98 Tahun 2013

Bisnis, Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional, News, Tak Berkategori
PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Koordinator Lapangan (Korlap) LSM Peduli Lingkungan Bumi Andalas (Pelindas) Kabupaten Pasaman Barat, Kisman, mengatakan kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun pada awalnya diperkenankan dan telah membantu menyerap Tandan Buah Segar (TBS), namun dalam perkembangannya dinas terkait harus melakukan evaluasi terhadap aturan yang mengharuskan pabrik tersebut harus juga memiliki kebun sendiri. "Peraturaan yang ada saat ini bahwa PKS disyaratkan untuk memiliki kebun sendiri yang mampu memasok pabrik minimal 20 persen," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (10/2/2023). Kehadiran pabrik tanpa kebun ini, seyogianya juga tak sejalan dengan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Permentan tersebut ...

Inisial AP, Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Pasbar

Breaking News, Hukum dan Kriminal
AP (35) (wajah di blur) saat diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasbar. (dok hms Polres). PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat (Pasbar), berhasil menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Minggu (14/3/2021) sekitar pukuk 03.00 Wib. Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AP (35), merupakan warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Penangkapan AP (35) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/313/VIII/2020/Res Pasbar tanggal 21 Agustus 2020 dan LP/242/VI/2020/Res Pasbar tanggal 12 Juni 2020 dengan korban Azmen (37) dan Kartini (69). Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi. S. Ik. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fetrizal, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas Polres Pasbar AK...

Polres Pasbar Musnahkan 133.34 g Sabu-Sabu

Breaking News, Covid 19, Hukum dan Kriminal, Nasional
Proses pemusnahan BB narkoba jenis sabu di Mapolres Pasbar. PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Polres Pasaman Barat (Pasbar) musnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 133.43 g di Satres Narkoba Polres Pasbar, Jum'at (26/2/2021). Barang bukti jenis Sabu tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/32/II/2021/Sumbar/Res Pasbar, tanggal 08 Februari 2021. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut ialah Kasat Resnarkoba IPTU Eriyanto. SH, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (yang mewakili), Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (yang mewakili), Kepala BNNK Pasaman Barat, Penasehat Hukum Sdr.Fadlill Mustafa, S.H, M.H, Kasi Propam Polres Pasaman Barat, Kasi Pengawasan Polres Pasaman Barat, KBO Sat Resnarkoba, Kanit I Resnarkoba, Kanit II Sat Resnarkoba dan Anggota Sa...

Terkait Kawasan Hutan Di Air Bangis, Irjen Pol Toni Harmanto Bertemu Forkopimda Pasbar

Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional
Tampak Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH (kanan) bersama Kapolres Pasbar dan Forkopimda Pasbar sedang memafarkan peta lokasi hiutan kawasan di Mako Polres Pasbar. (dok pol) PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Polisi seriusi permasalahan kawasan hutan di Kabupaten Pasaman Barat. Buktinya, persoalan ini masuk salah satu agenda Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dalam kunjungannya ke Polres Pasaman Barat, Kamis (25/2/2021). "Iya, persoalan hutan ini adalah atensi presiden Republik Indonesia. Hutan lindung harus kita jaga dan pelihara dan itu tanggung jawab kita semua," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dalam pertemuan itu. Seperti, kawasan hutan yang ada di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat itu kata Kapolda, sudah b...

Polres Pasbar Gelar Sertijab Dua Kasat Dan Satu Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Breaking News, Covid 19, Hukum dan Kriminal, Pilakada Serentak
Tampak Kapolres Pasbar sedang menandatangani berita acara sertijab. PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Polres Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan pergantian sejumlah Kasat dan Kapolsek, pada Kamis (5/11/2020). Prosesi sertijab yang berlangsung dihalaman Mapolres Pasbar itu tetap mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Adapun jabatan yang diserahterimakan di antaranya Kasat Samapta Polres Pasbar dari AKP. Edi Yunasri, SH MH kepada AKP. Yulandi, SH. Kemudian, Kasat Lantas Polres Pasbar dari AKP. Asep Wahyudi, S. IK, M. Si kepada Iptu Indra Kusuma, SH. Lalu, Kapolsek Gunung Tuleh dari IPTU. Zulfikar, SH, MH kepada AKP. Mulyadi, SH. Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi. S. IK, MH melalui Ka Humas Polres Pasbar IPTU. Defrizal. SH. MH mengatakan, pa
Pemuda Pancasila Sumbar Siap Mengawal Para Ulama Dan Kiai Dalam Syiar Islam

Pemuda Pancasila Sumbar Siap Mengawal Para Ulama Dan Kiai Dalam Syiar Islam

Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional, Pendidikan
Ketua MPW PP Sumbar, H. Erick Hariyona SUMATERA BARAT, Kabar60.com - Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) siap dibarisan terdepan untuk mengawal para ulama di Sumatera Barat untuk tetap berdakwah. "Iya benar, kita akan intruksikan kader Pemuda Pancasila yang ada di Provinsi Sumatera Barat untuk mengawal para ulama kita dalam melaksanakan dakwah. Karena, para ulama itu wajib dilindungi," tegas H. Erick Hariyona, selaku Ketua MPW PP Sumbar kepada Kabar60.com, Selasa (15/9/2020). Dijelaskan H. Erick, kita tidak ingin ada kejadian seperti yang dialami salah satu ulama Syekh Ali Jaber baru-baru ini. Dari itulah, ketegasan itu dibuat demi keamanan dan ketentraman para ulama kita dimanapun berada, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. "Sebagai barisan terdepan dalam pen...
Polres Pasaman Gagalkan 102 Paket Ganja Kering Di Jalan Lintas Sumatera

Polres Pasaman Gagalkan 102 Paket Ganja Kering Di Jalan Lintas Sumatera

Breaking News, Hukum dan Kriminal
Tampak pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polres Pasaman. (ist) PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Polres Pasaman gagalkan 102 paket besar narkotika jenis ganja kering di Jalan lintas Sumatera Medan - Bukittinggi, Senin (10/8/2020) pukul 06.00 Wib. Penangkapan itu persisnya di Jorong IV Salibawan, Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Kapolres Pasaman melalui Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafri Munir, kepada wartawan menjelaskan bahwa, paket narkotika jenis ganja kering sebanyak 102 paket besar itu diamankan dari mobil Avanza warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1809 EOJ. "Ada info kecelakaan dari warga, terus dilakukan pengecekan dan ditemukanlah narkotika jenis ganja kering didalam 5 karung goni plastik didalam m...
Pendodos Leher Dan Dada Butet Sampai Tewas Di Pasbar Berhasil Ditangkap Polsek SB

Pendodos Leher Dan Dada Butet Sampai Tewas Di Pasbar Berhasil Ditangkap Polsek SB

Breaking News, Hukum dan Kriminal
Tampak Kapolsek SB IPTU. Alfian Nurman. SH (baju putih) berpoto dengan pelaku yang wajah diblur dan Kanit Serse Polsek SB (AIPTU. Il Junaidi (kanan) di Mapolsek SB. (ist) PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Pelaku penganiayaan sampai meninggal terhadap seorang wanita di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat akhirnya ditangkap polisi. "Iya benar, kita sudah menangkap pelaku dengan inisial ZP (46), sesuai Laporan Polisi - LP/ 076/ VIII / 2020/ Sek SB tgl 8 Agustus 2020," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, SIK. MH, melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU. Alfian Nurman. SH, Senin (10/8/2020). ZP ditangkap kata Kapolsek, pada Minggu (9/8/2020 sekitar pukul 00.05 Wib di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, ...
error: