Selasa, Maret 21Kabar60 | Inspirasi Pembangun Bangsa

Hukum dan Kriminal

Polisi Rilis 21 Nama DPO KKB Tembagapura Papua

Polisi Rilis 21 Nama DPO KKB Tembagapura Papua

Hukum dan Kriminal
Timika, Kabar60.com-A�Kepolisian Resor (Polres) Mimika Jumat (10/11/2017) malam merilis 21 nama anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tembagapura yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Achmada Mustofha Kamal mengatakan, ke-21 nama DPO tersebut adalah mereka yang diduga menguasai senjata api dan selama ini melakukan aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, sejak 17 Agustus hingga 24 Oktober 2017. "Mereka ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api," ujar Kamal di Papua. Ke-21 orang tersebut saat ini terus diburu aparat kepolisian. Kepolisian memastikan akan m
error: