
Triwidodo Sutrisno Dilantik Sebagai Wali Nagari Desa Baru
PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Pelaksana Tugas Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto, lantik Triwidodo Sutrisno, sebagai Wali Nagari Desa Baru Antar Waktu Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (21/8/2019) di Aula Kantor Wali Nagari Desa Baru.
Pelantikan ini dilakukan, setelah melalui proses pemilihan Wali Nagari Antar Waktu yang dilakukan dalam bentuk musyawarah nagari beberapa waktu lalu di Nagari Desa Baru.
Yang mana, pemilihan Wali Nagari Antar Waktu itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa, dalam hal sisa masa jabatan Wali Nagari yang berhenti karena mengundurkan diri lebih dari Satu tahun, maka dilakukanlah pemilihan Wali Nagari Antar Waktu yang masa jabatannya melanjutkan sisa masa habatan Wali Nagari yang telah berhenti.
...