PASAMAN BARAT, Kabar60.com – Para camat dan wali nagari/desa di setiap daerah punya amanat menjaga kedaulatan ekonomi dan wilayah. Namun, yang tak kalah penting adalah, mereka juga punya andil besar menanamkan nilai Pancasila kepada masyarakat di daerahnya.
Pandangan ini disampaikan anggota DPD RI Hj. Emma Yohanna dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kecamatan Talamau.
Hj. Emma Yohanna selaku Anggota DPD/MPR RI mengatakan bahwa, peran camat dan wali nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) sangatlah penting dalam memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai pancasila kepada masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Salah satu yang menjadi tugas penting Camat dan Wali Nagari ialah, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa, mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan pemberlakukan protokol kesehatan, itu adalah bagian dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang mengedepankan rasa kemanusian.
“Pemahaman nilai-nilai Pancasila merupakan hal yang paling mendasar untuk mengontrol masyarakat, tanpa perlu penegakan secara represif kepada masyarakat,” ujar Hj. Emma Yohanna saat menjadi pembicara bersama Camat, wali nagari dan tokoh masyarakat Talamau, belum lama ini.
Senator asal Sumatera Barat tersebut mengingatkan, meskipun ditengah pandemi COVID-19, pemahaman mendalam tentang nilai Pancasila merupakan hal penting dalam upaya preventif. Agar, masyarakat tidak melanggar ketentuan pemerintah terkait dengan upaya penyelesaian dan penanganan Covid-19.
Ditambahkan bahwa, pemahaman nilai Pancasila dinilai mampu mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan masyarakat atas kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Di tengah lesunya ekonomi dan persoalan kesehatan akibat dampak pandemi COVID-19, diharapkan agar camat dan wali nagari membangkitkan keterpurukan masyarakat, supaya produktif dan aman COVID-19,” tukas Hj. Emma Yohanna.
Disamping itu, Camat Talamau, Nur Fauziah Zein mengatakan bahwa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan bahwa, salah satu tugas camat ialah mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, mengoordinasikan upaya penyelenggaraan tramtibum dan mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan daerah serta Peraturan Kepala Daerah.
“Selaku camat, sangat mengapreasiasi kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI tentang Pancasila kepada aparatur pemerintahan di kecamatan dan nagari. Tentunya kami selalu akan mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya untuk menolong sesama,” ucap camat. (Bisri Batubara)