Tampak Bupati Pasbar H. Yulianto sedang berdiskusi di ruang kerja Plt Dirjen Binwasnaker RI. (ist)
PASAMAN BARAT, Kabar60.com – Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pengawasan dan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Kementrian Tenaga Kerja (Binwasnaker) RI, Brigjen Pol Drs.Iswandi Hari, SH.M.Si, tanggapi pemaparan Bupati Pasaman Barat terkait permasalahan karyawan PT. Inkud Agritama.
Dimana, persoalan ini sudah hampir setahun lamanya, namun tidak juga kunjung selesai.
“Kita sudah paparkan semua kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Pngawasan da. Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Kementrian Tenaga Kerja RI,” ungkap Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Disebutkan Bupati Yulianto bahwa, ratusan karyawan PT. Inkud Agritama yang terletak di Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa, baik ke kantor Bupati maupun ke gedung DPRD Pasaman Barat.
“Karyawan itu demo menuntut hak mereka, berupa gaji, tunjangan, dan yang lainnya,” imbuh Yulianto.
Agar persoalan ini bisa terselesaikan kata Yulianto, kita bersama Asisten Bidang Pemerintahan Setia Bakti. SH dan Kadisnaker Pasbar Joko Santoso, langsung menemui Plt. Dirjen Binwasnaker RI.
“Persoalan ini harus tuntas, agar hak karyawan itu bisa diselesaikan oleh pihak PT. Inkud Agritama,” tegas Yulianto.
Setelah mendengarkan pemaparan persoalan tersebut oleh Bupati Pasaman Barat, H. yulianto, Plt. Dirjen Binwasnaker Brigjen Pol. Drs. Siswandi Hari,SH,M.Si didampingi Kasubdit Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Agus Subekti. S. Sos, M. Si langsung menanggapinya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan permasalahan ini, dengan terjun langsung menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Atas laporan ini kata Plt. Dirjen Binwasnaker, menyatakan bahwa akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Guna melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, apakah permasalahan tersebut terkait dengan keperdataan, pelanggaran ataupun pidana. “Kita kumpulkan dulu semua data, agar dapat ditindak lanjuti sesuai jalurnya,” tegas Dirjen. (Bisri Batubara)