Tampak Kapolsek SB IPTU. Alfian Nurman. SH (baju putih) berpoto dengan pelaku yang wajah diblur dan Kanit Serse Polsek SB (AIPTU. Il Junaidi (kanan) di Mapolsek SB. (ist)
PASAMAN BARAT, Kabar60.com – Pelaku penganiayaan sampai meninggal terhadap seorang wanita di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat akhirnya ditangkap polisi.
“Iya benar, kita sudah menangkap pelaku dengan inisial ZP (46), sesuai Laporan Polisi – LP/ 076/ VIII / 2020/ Sek SB tgl 8 Agustus 2020,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, SIK. MH, melalui Kapolsek Sungai Beremas IPTU. Alfian Nurman. SH, Senin (10/8/2020).
ZP ditangkap kata Kapolsek, pada Minggu (9/8/2020 sekitar pukul 00.05 Wib di Jorong Lubuk Gadang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
“Penangkapan ini dilakukan oleh personil Polsek Sungai Beremas dibawah komando IPTU. Alfian Nurman. SH bersama Kasat Reskrim Res Pasbar AKP. Omri. SIK. SH beserta Anggota serta berkat Kerjasama dengan Babinsa Parit dan masyarakat setempat,” terang Kapolsek.
Sebagai kronologisnya kata Kapolsek, berawal ketika diduga tersangka ZP kesurupan di depan rumahnya, lalu membabi buta mengejar warga dengan dodos (pisau untuk panen sawit).
Melihat kejadian itu, warga pun berhamburan, dan salah satu dari warga yang berhamburan itu atas nama Marliswati atau Butet (52) terjatuh. Pelaku pun langsung mengejarnya dan menusukkan dodos tersebut ke bagian leher dan dada korban.
Akibat hantaman dodos tersebut, korban tidak sadarkan diri lagi, lalu dibawa ke Puskesmas Parit oleh warga sekitar dan disana meninggal dunia.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi kata Kapolsek pada, Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.00 Wib di tepi jalan raya Lubuk Gadang, Nagari Parit.
Akibat perbuatannya kata Kapolsek, ZP atau pelaku melanggar pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 Tahun. (Bis)