Proses pemusnahan BB narkoba jenis sabu di Mapolres Pasbar.
PASAMAN BARAT, Kabar60.com – Polres Pasaman Barat (Pasbar) musnahkan Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 133.43 g di Satres Narkoba Polres Pasbar, Jum’at (26/2/2021).
Barang bukti jenis Sabu tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/32/II/2021/Sumbar/Res Pasbar, tanggal 08 Februari 2021.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut ialah Kasat Resnarkoba IPTU Eriyanto. SH, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat (yang mewakili), Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (yang mewakili), Kepala BNNK Pasaman Barat, Penasehat Hukum Sdr.Fadlill Mustafa, S.H, M.H, Kasi Propam Polres Pasaman Barat, Kasi Pengawasan Polres Pasaman Barat, KBO Sat Resnarkoba, Kanit I Resnarkoba, Kanit II Sat Resnarkoba dan Anggota Sat Narkoba Polres Pasaman Barat.
“Iya, hari ini dilakukan pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu sebanyak 133.34 g, berdasarkan Sp.Musnah / 06.e / II / RES.4.2./2021, Tanggal 24 Februari 2021,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Pasbar IPTU Eriyanto. SH melalui Kasubag Humas Polres Pasbar AKP Deprizal. SH. MH melalui pesan releasenya.
Meski di tengah pandemi COVID-19 kata Deprizal, peredaran narkoba masih terus terjadi.
“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah COVID tidak menyurutkan niat pelaku untuk edarkan narkoba dengan berbagai modus,” imbuhnya
Deprizal juga menyampaikan, pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.
“Dalam rangka wujudkan Pasaman Barat zero narkoba, Polres Pasbar bertekad untuk terus melakukan pengungkapan untuk menuju Pasbar zero narkoba,” tegasnya. (Bisri Batubara)