Selasa, Maret 21Kabar60 | Inspirasi Pembangun Bangsa

Polsek Lembah Melintang Amankan Puluhan Liter Tuak

1.027 Views

Poto bersama usai melakukan rasia miras. (ist)

PASAMAN BARAT, Kabar60.com – Guna menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat menindak dan mengamankan penjual minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di wilayah hukumnya, Sabtu (8/2/2020) siang.

“Dari kegiatan ini berhasil diamankan 4 Derigen minuman jenis tuak dari dua warung,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang. S. Ik melalui Kapolsek Lembah Melintang IPTU Alfian. SH.

Kedua pemilik warung minuman tradisional jenis tuak itu berinisial DW (61) dan IC (42).

“DW merupakan warga Jorong Air Haji, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur sedangkan IC warga Jorong Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,” terang Kapolsek.

Usai diamankan kata Kapolsek, Barang bukti jenis minuman tradisional jenis tuak itu dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang.

“Kepada pemilik warung, kita berikan arahan dan pembinaan. Agar, tidak lagi menjual minuman jenis tuak itu, karena minuman itu memabukkan, sehingga sering membuat resah masyarakat,” tegas Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, rasia ini digelar atas kerja sama Pemerintahan Nagari Persiapan Ranah Air Haji, Tokoh masyarakat Air Haji, Tokoh Agama Air Haji, Tokoh masyarakat Ujung Gading dan Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang serta Bhabinkamtibmas Sungai Aur.

“Kita berharap, agar kerja sama dalam memberantas kejahatan terus berlanjut. Agar, situasi wilayah kita ini aman dan kondusif,” harap Kapolsek. (Bisri Batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: