Selasa, Maret 21Kabar60 | Inspirasi Pembangun Bangsa

Sebagian Pabrik Kelapa Sawit Di Pasbar, Diduga Kangkangi Permentan RI

202 Views

PASAMAN BARAT, Kabar60 – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun harus menyediakan sekurang-kurangnya 20 persen dari bahan baku sendiri dan kekurangannya dari kebun masyarakat atau bermitra. Ini diatur didalam Permentan nomor 98 Tahun 2013 tentang pendirian Pabrik Kelapa Sawit.

“Iya benar, itu harus dilaksanakan pihak perusahaan yang mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun. Karena, diatur didalam Peraturan Mentri Pertanian,” ungkap Plt Kadis Perkebunan Pasaman Barat, Roni, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).

Mengingat kita baru menjabat Plt di Disbun Pasbar ini kata Roni, terlebih kita akan melihat datanya, mana saja perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. “Kita akan lihat lebih jelas dulu, perusahaan mana saja yang belum mematuhi aturan teresebut. Tapi, informasi sebelumnya memang ada yang belum melaksanakan aturan itu dan sudah disurati oleh Dinas ini,” jelasnya.

Sesuai pemberitaan dimedia yang ada di Pasaman Barat beberapa waktu lalu, ada sekitar 6 perusahaan yang belum memiliki mitra untuk pasokan Tandan Buah Segar (TBS) terhadap perusahaan itu. Seperti PT. Berkat Sawit Sejahtera (BSS), PT. Usaha Sawit Mandiri (USM), PT. Agro Wira Ligatsa (AWL), PT. Gunung Sawit Abadi (GSA), PT. RPSM dan PT. Sawita Pasaman Jaya (SPJ).

Setelah dikonfirmasi salah satu perusahaan seperti PT. AWL, Rudi, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan beberapa kelompok tani di Pasaman Barat, dan itu sudah di ketahui oleh Disbun Pasbar.

“Kita sudah upayakan, untuk melengkapi administrasi kerja sama atau bermitra dengan beberapa kelompok tani. Karena itu salah satu aturan yang akan kita tegakkan,” sebutnya.

Selain itu juga dikonfirmasi Manager PT. Berkat Sawit Sejahtera (BSS), Aris, enggan berkomentar lebih jauh terkait kemitraan itu. Karena ada manajemen yang akan memgurusnya. “Tugas kita hanya produksi, jadi terkait administrasi itu ada yang membidangi,” ketusnya. (Bisri Batubara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: