
Terkait Angka Kecelakaan Tinggi, Hj. Emma Yohanna Kungker Ke PT. KAI Divre II Sumbar
Tampak Hj. Emma Yohanna sedang di PT. KAI Divre II Sumbar. (istimewa)
SUMATERA BARAT, Kabar60.com - Terkait UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, Senator asal Provinsi Sumatera Barat Hj. Emma Yohanna lakukan kunjungan kerja ke PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumbar.
Kedatangan anggota DPD RI Hj. Emma Yohanna tersebut langsung disambut oleh Asisten Manajer Program Prasarana Divre II Sumbar, Yudi Wahyudi di kantor PT. KAI Divisi Regional II Sumbar, Selasa (10/3/2020).
Pada kesempatan itu, Hj. Emma Yohanna yang juga anggota Komite II DPD RI itu mempertanyakan terkait seringnya terjadi kecelakaan Kereta Api dengan kenderaan lainnya, sehingga memgakibatkan korban.
"Apakah masih relevan Undang-undang ini diterapkan pada saat sekarang ini. Seharusnya iya, tapi PT. K...