Drs. H. Yubdi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pasbar, Ini Alasannya
PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Drs. H. Yubdi akhirnya resmi menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2019-2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar) setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Pasbar, H. Erianto, Kamis (9/3/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 171/75/2023, tentang Peresmian Pemberhentian Drs. Budi Nasco dan Peresmian Pengangkatan Drs. H. Yubdi Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Masa Bakti 2019-2024.
Drs. H. Yubdi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Pasbar menggantikan Drs. Budi Nasco karena meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Ketua DPRD Pasbar, Erianto dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pelantikan tersebut merupakan proses politik yang haru