16 Tahun Mengabdi Sebagai Tenaga Honor, Kuria Sakti, Tidak Masuk PPPK
Kuria Sakti sedang di lokasi karantina Covid-19.
PASAMAN BARAT, Kabar60.com - Tenaga kerja honorer atau non pegawai negeri sipil (PNS) kerap menjadi sorotan. Mereka tidak memiliki status jelas, mulai dari penghasilan yang rendah, hingga terus berharap ada peluang menjadi PNS.
Lantas, bagaimana kondisi tenaga honorer sebenarnya?
Salah seorang tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat, Kuria Sakti, menjelaskan untuk masalah gaji honorer di tempatnya bekerja saat ini baru sebatas upah standar honor yang sekitar Rp 850.000/bulan.
Dia menilai penghasilan tersebut masih tak sesuai bila dibandingkan dengan pekerjaan. Namun, itu semua harus dijalani demi hidup keluarga dirumah. Apalagi, sulitnya mencari pekerjaan seperti sekarang ini.
"Gaj...